androidvodic.com

Terungkap, Ini Pengakuan Pasangan Suami Istri yang Dituding Menculik Anak di Jakarta Timur - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Pasangan suami istri berinsial S (58) dan H (48) yang tuding hendak menyulik seorang siswi SMP di Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur ternyata tidak berniat melakukan hal itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan awalnya, keduanya hendak menjemput anaknya berinisial H.

"Saudari A meminta suaminya Saudara S untuk menghentikan mobilnya dan berkata 'Pak coba tawarkan ke anak-anak itu siapa tahu mau ikut karena sudah tidak ada kendaraan'," kata Ahsanul saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

Setelah itu, kata Ahsanul, keduanya mendekat ke arah korban dan menawari tumpangan.

Namun, tawaran tumpangan dari pasutri itu ditolak. Korban mengatakan rumahnya dekat sehingga tidak membutuhkan tumpangan.

"Dijawab korban 'rumah saya dekat, nggak apa-apa'," ucapnya.

Sebelumnya, pasangan suami-istri (pasutri) berinisial S dan H oleh anggota TNI Angkatan Udara (AU) karena diduga hendak menculik seorang siswi SMP di Komplek Skadron Lanud Halim Perdankusuma, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut keduanya ditangkap pada Kamis (1/9/2022).

"Satuan Polisi Milter (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri inisial S dan H," kata Indan dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).

Lindan melanjutkan pihaknya juga mengamankan sebuat mobil yang menggunakan pelat nomor merah yang digunakan untuk melancarkan aksinya tersebut.

"Satpomau juga mengamankan mobil APV Hitam yang dipasang plat nomor dinas Mabes TNI palsu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," ucapnya.

Saat ini, Lindan berucap, pihaknya telah menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: TNI AU Tangkap Pasutri yang Diduga Ingin Culik Siswi SMP di Komplek Lanud Halim Perdanakusuma

"Untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut, Satpom Lanud Halim Perdanakusuma telah menyerahkan kedua pelaku beserta mobil yang digunakannya kepada aparat kepolisian pada tanggal 2 September 2022 pukul 02.30 WIB , dalam hal ini kepada Polsek Makasar Pinang Ranti," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat