Kemendagri Ungkap Status Jakarta jika Tidak lagi Menjadi Ibu Kota - News
News, JAKARTA - Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan
Muchlis Hamdi mengungkapkan kemungkinan status Jakarta jika tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Muchlis menjelaskan Jakarta akan menjadi provinsi biasa, jika status otonomi khususnya dicabut.
"Kalau Jakarta tidak lagi menjadi otsus maka pilihannya adalah dia daerah provinsi biasa," ujar Muchlis dalam webinar "Otonomi Jakarta Pasca Tidak lagi Menjadi Ibukota Negara, Sabtu (8/10/2022).
Provinsi biasa, kata Muchlis, akan memiliki kabupaten serta kota yang otonom, dan tidak lagi administratif.
Dalam status seperti ini, kondisi pemerintahan di Jakarta, menurut Muchlis, akan menjadi provinsi lain di Indonesia.
"Pertanyaannya kalau Jakarta hanya menjadi provinsi biasa maka akan ada Kabupaten otonom yang sekarang kabupaten administratif. Akan ada kota otonom, yang sekarang kota administratif dan itu pilihan politik," jelas Muchlis.
Selain kemungkinan tersebut, Muchlis mengungkapkan Jakarta bisa menjadi kota otonom.
Namun Muchlis mempertanyakan apakah status ini layak bagi Jakarta yang memiliki lingkup layanan yang sangat luas.
"Layakkah? Dalam lingkup layanannya Jakarta sudah terlalu luas dan untuk menjadi sebuah daerah otonom kota saja," tutur Muchlis.
Menurut Muchlis, status pemerintah di Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota perlu didiskusikan lebih jauh.
Terkini Lainnya
Stafsus Mendagri ungkap kemungkinan status Jakarta jika tak lagi jadi ibu kota negara, Jakarta jadi provinsi biasa jika status otonomi khusus dicabut.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024, Dibuka Mulai 3-4 Juli 2024
Kaesang Maju di Pilkada Jakarta atau Jateng? Ini Jawaban Gibran
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara