Pedagang Obat Pramuka Sempat Mengalami Kagudahan Pasca Pemerintah Larang Beberapa Obat Sirup - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Alboin Samosir
News, JAKARTA - Pedagang Obat Pasar Pramuka, Jakarta Timur sempat mengalami kegaduhan pasca Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengumumkan obat dalam bentuk sirup dilarang karena dianggap mengakibatkan gagal ginjal.
Kegaduhan tersebut, menurut salah seorang pedagang obat, Pak Yuyun, dikarenakan pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah terlalu terburu-buru.
Ia mngatakan banyak pembeli yang ketakutan, terlebih mereka yang pernah mengonsumsi obat tersebut.
Pak Yuyun mengatakan para pedagang dan pembeli sempat salah paham karena menganggap semua sirup dilarang beredar.
Baca juga: Kemenperin Jawab Tudingan Ditemukannya Kelebihan EG dan DEG pada Obat Sirup
"Dampaknya adalah para pembeli yang sebelumnya memesan obat dalam bentuk dan sirup kepada saya semuanya membatalkan karena mereka semua takut" ujar Yuyun kepada Tribunnews pada Jumat (21/10/2022).
"Semua yang mengembalikan saya terima karena ada surat dari BPOM untuk menarik obat obat tersebut, syukurnya saat produknya ditarik semua uang pembeliannya dikembalikan," kata Yuyun.
"Jadi, kita hanya rugi waktu saja, kalau uang tidak." tutur pria yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Pedagang Obat Pasar Pramuka tersebut.
Selain itu, Yuyun mengatakan saat ini tidak lagi himbauan, melainkan larangan sehingga seluruh pedagang di Pasar Pramuka wajib menaati hal tersebut.
Yuyun mengatakan saat ini para pedagang sedang mengumpulkan obat-obat sirup yang masuk ke dalam daftar yang dilarang oleh pemerintah, menunggu BPOM datang untuk mengambil. (*)
Terkini Lainnya
Gangguan Ginjal
Kegaduhan di Pasar Pramuka tersebut, menurut seorang pedagang obat, Pak Yuyun, dikarenakan pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah terlalu cepat.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara