Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Buka Layanan Kantor Samsat - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News , JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT).
Hal ini dilatarbelakangi oleh mulai banyaknya warga Ibu Kota yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraan ke kantor SAMSAT.
Berdasarkan keterangan dari Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, layanan SAMSAT mengalami penambahan atau masih dibuka, pada hari Sabtu.
Jadwal dan jam buka pelayanan kantor SAMSAT DKI Jakarta:
- Senin-Jumat: pukul 08.00 - 15.00 WIB.
- Sabtu: pukul 08.00 - 12.00 WIB.
- Minggu: Tutup
Baca juga: Soal Pungli di Samsat, Kakorlantas Polri Sentil Kapolda dan Dirlantas Polda Metro Jaya
Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2022, di kantor SAMSAT Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, berharap melalui penambahan jumlah hari layanan SAMSAT ini. Masyarakat dapat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Masyarakat yang membayar PKB di kantor SAMSAT dapat memanfaatkan insentif pajak daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Lusiana Herawati, melalui keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Hal itu, menurut Lusiana, sesuai dengan kebijakan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
"Berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang, yang telah melewati jatuh tempo pembayaran mulai 15 September sampai dengan 15 Desember 2022," ujar Lusiana. (*)
Terkini Lainnya
Pemprov DKI Jakarta kini menambah jumlah hari layanan sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT) mulai 23 Oktober 2022.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
Luhut Sebut Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Bensin
Mudah dan Praktis! Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui BRImo
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara