androidvodic.com

Pemprov DKI Jakarta Tambah Jumlah Hari Buka Layanan Kantor Samsat - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News , JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT).

Hal ini dilatarbelakangi oleh mulai banyaknya warga Ibu Kota yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk melakukan administrasi atau membayar pajak kendaraan ke kantor SAMSAT.

Berdasarkan keterangan dari Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, layanan SAMSAT mengalami penambahan atau masih dibuka, pada hari Sabtu.

Jadwal dan jam buka pelayanan kantor SAMSAT DKI Jakarta:

  • Senin-Jumat: pukul 08.00 - 15.00 WIB.
  • Sabtu: pukul 08.00 - 12.00 WIB.
  • Minggu: Tutup

Baca juga: Soal Pungli di Samsat, Kakorlantas Polri Sentil Kapolda dan Dirlantas Polda Metro Jaya

Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 22 Oktober 2022, di kantor SAMSAT Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta, berharap melalui penambahan jumlah hari layanan SAMSAT ini. Masyarakat dapat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Masyarakat yang membayar PKB di kantor SAMSAT dapat memanfaatkan insentif pajak daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Lusiana Herawati, melalui keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Hal itu, menurut Lusiana, sesuai dengan kebijakan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

"Berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang, yang telah melewati jatuh tempo pembayaran mulai 15 September sampai dengan 15 Desember 2022," ujar Lusiana. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat