Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pelemparan Kucing Hingga Tewas di Matraman - News
Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Polisi terus menindaklanjuti peristiwa pelemparan paving blok terhadap seekor kucing di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Terbaru, Polsek Matraman tengah meminta keterangan terhadap 3 orang saksi terkait peristiwa yang terjadi Sabtu (5/11/2022) lalu itu.
"Saat ini masih pemeriksaan saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa, yakni pemilik kucing, saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan anak pemilik kucing yang didampingi orang tuanya," kata Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno ketika dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, mengenai hal ini pemilik kucing juga disebut telah membuat laporan kepolisian.
Kendati demikian, untuk penetapan tersangka terhadap pelaku hingga saat ini belum dilakukan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.
"Untuk LP sudah dibuat pemilik kucing pada hari Minggu. Tapi untuk penetapan tersangka masih belum ya," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menyebut belum ada kesepakatan damai antara pemilik kucing dan pelaku pelemparan.
"Proses masih terus berjalan, belum ada kesepakatan damai antara pelaku dan pemilik kucing," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seekor kucing mati di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Dalam akun Instagram @merekamjakarta, terlihat kucing itu mati dengan kondisi penuh darah karena disebut ditimpuk batu oleh warga.
Akun tersebut menyebut jika kejadian itu terjadi pada Sabtu (5/11/2022).
"Kucing mati bersimbah darah di Matraman. Warga sebut karena dikepruk
kon blok," tulis akun @merekamjakarta dalam postingannya seperti dilihat pada Senin (7/11/2022).
Dikonfirmasi, Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno membenarkan adanya insiden tersebut.
Baca juga: Viral, Kucing Dilempar Batu Sampai Mati di Matraman, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Dia mengatakan pelaku pelempar batu hingga kucing itu mati sudah menyerahkan diri ke kantor polisi pada hari ini.
"Tadi pagi sudah serahkan diri ke Polsek," kata Tribuana.
Tribuana sendiri belum membeberkan lebih detail terkait kasus ini termasuk
motif pelaku melakukan aksinya. Sebab, pihak kepolisian sendiri masih memeriksa pelaku secara intensif.
"(Pelaku) untuk saat ini masih di Polsek, masih dalam pemeriksaan," pungkas Tribuana.
Terkini Lainnya
Polisi terus menindaklanjuti peristiwa pelemparan paving blok terhadap seekor kucing di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara