androidvodic.com

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Terkait Tawuran Maut di Bekasi - News

News, BEKASI - Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka terkait aksi tawuran remaja di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, baru-baru ini.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, pihaknya telah menangkap M Gilang Setiawan (19) serta dua tersangka di bawah umur berinisial FS dan IFS.

"Ini kejadian yang membuat kita miris, pengeroyokan yang diawali dengan tawuran," kata Gidion, Jumat (6/1/2023).

Gidion mengatakan, tawuran maut ini terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 23.50 WIB.

Korban meninggal dunia bernama Syaepudin (19) warga Kecamatan Cikarang Selatan.

"Tawuran ini bermula saling tantang lewat instagram, lalu kelompok korban dan pelaku sepakat bertemu di TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.

Gidion memastikan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para tersangka tawuran yang masih buron.

Terdapat enam tersangka lagi yang masih buron.

Baca juga: Kapolresta yang Baru Akan Beri Perhatian Khusus Kasus Tawuran di Kota Bogor

"Motifnya murni tawuran, mereka rata-rata anak putus sekolah termasuk tersangka ini (Gilang) putus sekolah sejak kelas 5 SD," paparnya.

Enam tersangka yang masih buron bernama Topan, Nizar, Fadhli, Adit, Dito dan Andre.

Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial S (19) tewas usai tawuran di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jakamulya, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan, pihaknya telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran Polsek Cikarang Pusat.

Peristiwa terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekira pukul 23.50 WIB, korban saat itu bersama rekannya menyisir Jalan Kalimalang mencari musuh tawuran.

"Awalnya kelompok korban melakukan penyerangan terhadap sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di warung pinggir jalan," kata Chalid, Rabu (4/1/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat