Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pelecehan Seksual Dalam Kasus Penculikan Bocah di Gunung Sahari - News
Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat sedang mendalami adanya unsur dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Iwan Sumarno terhadap bocah M (6) saat diculik beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, hal itu lantaran adanya fakta baru bahwa motif sesungguhnya Iwan menculik M karena adanya hasrat seksual.
"Ini yang masih terus kami dalami, maka dari itu nantinya tim pendamping (M) yang lebih detail yang lebih tahu," kata Komarudin dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Namun, dikatakan Komarudin, pihaknya agak kesulitan untuk mencari tahu dugaan pelecehan seksual itu pasalnya hasil visum menunjukan tak ada tanda kekerasan seksual.
Meski begitu, nantinya melalui pihak pendamping M, polisi akan mengklarifikasi pengakuan yang disampaikan pelaku dengan keterangan dari korban M.
Baca juga: Penculik Bocah di Gunung Sahari Ternyata Sempat Incar Anak Lain, Iming-imingi Target Uang Rp 2 Ribu
"Kalau dari pengakuan tersangka, tentunya kami akan singkronkan dengan keterangan korban nanti," ucapnya.
Kendati demikian, dalam meminta keterangan dari M, Komarudin menyebut perlu waktu untuk membuktikan apakah memang M ini mengalami pelecehan seksual atau tidak.
Hal itu ditambah dengan faktor usia korban yang masih anak-anak ditenggarai belum bisa membedakan antara diperlakukan sayang dengan dilecehkan secara seksual.
"Karena sulit untuk anak-anak seusia korban membedakan antara disayang ataupun dilecehkan kan dia tidak paham. Nanti tugas tim yang melakukan hal itu, dengan berbagai metode yang dimiliki sehingga bisa kita tuangkan ke BAP," katanya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Iwan Sumarno alias Jacky Tersangka Penculikan Bocah di Gunung Sahari
Polisi sevelum mengungkap motif penculikan yang dilakukan tersangka Iwan Sumarno alias Jacky terhadap bocah berinisial M (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, adapun alasan Iwan yang sebelumnya mengaku hanya ingin menjadikan M sebagai anak ternyata terungkap terdapat motif lain dirinya melakukan penculikan tersebut.
"Kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," jelas Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan Komarudin, Iwan pun sebelumnya juga diketahui juga memperkejakan M sebagai pemulung pada saat masa penculikan selama 28 hari tersebut.
Terkini Lainnya
Polisi mendalami adanya unsur dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Iwan Sumarno terhadap bocah M (6) saat diculik beberapa waktu lalu.
BERITA REKOMENDASI
Yahya Cholil Staquf Berharap Rektor Baru UI Bisa Tekan UKT
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara