Meski Diberi Hak Rehabilitasi, Polisi Tetap Proses Hukum Revaldo - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan aktor Revaldo yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba saat ini berstatus tersangka.
Revaldo akan diberikan hak menerima layanan medis melalui rehabilitasi yang akan dilakukan di Balai Besar Rehabilitasi Lido, di Bogor.
Namun Revaldo tetap akan diproses secara hukum lantaran yang bersangkutan merupakan seorang residivis.
Baca juga: Polisi Tetapkan Aktor Revaldo Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi
"Penyidik dari Subdit III Direktorat Reserse Polda Metro Jaya untuk melakukan rehab mendasari pada tim asesmen terpadu, namun mendasari pada residivisnya proses dilakukan secara proses hukum," kata Trunoyudo dalam konferensi pers seperti disiarkan Kompas TV, Jumat (13/1/2023).
"Dari aspek peraturan perundangan ini tetap diproses, sedangkan dalam aspek pengguna secara misi kemanusiannya adalah memberikan hak untuk menerima layanan medis melalui rehab yang akan dilakukan milik pemerintah dalam hal ini di Jalan Bogor Sukabumi, di Lido," tuturnya.
Sebagaimana diketahui Revaldo diamankan di kediamannya di kawasan Cempaka Putih pada Selasa (9/1/2023).
Setelah itu polisi mendapati TKP kedua di kawasan Kebayoran Baru dan mendapatkan beberapa barang bukti.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Revaldo: Lebih Baik Ditegur Begini daripada Ditegur Yang Maha Kuasa
Revaldo diamankan bersama barang bukti ganja, sabu, pil ekstasi dan beberapa alat untuk mengonsumsi narkotika itu.
Terkini Lainnya
Artis Terjerat Narkoba
Revaldo akan diberikan hak menerima layanan medis melalui rehabilitasi yang akan dilakukan di Balai Besar Rehabilitasi Lido, di Bogor.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
Artis Terjerat Narkoba
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara