androidvodic.com

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Karena Motif Ekonomi, Pelaku Punya Utang Rp 900 Juta - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.

Terungkap jika Bripda HS mempunyai utang dengan nominal cukup besar.

Adapun nominalnya mencapai Rp 900 juta.

"Betul (utang Bripda HS mencapai Rp900 juta)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi News, Kamis (9/2/2023).

Aswin mengatakan utang ratusan juta rupiah itu setelah Bripda HS meminjam ke Bank hingga ke perorangan yang dia kenal.

Baca juga: 2 Ponsel, Buku Tabungan dan Catatan Jihad Diamankan Densus 88 dari Rumah Terduga Teroris di Cirebon

"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," ucapnya.

Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Baca juga: Dua Hari Berturut-turut, Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Wilayah Palembang hingga Cirebon

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi.

Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat