androidvodic.com

Polisi Tangkap 3 Orang Begal Bersajam yang Pernah Beraksi pada 15 Lokasi di Jakarta Utara - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang begal bersenjata tajam (bersajam) yang kerap beraksi di 15 lokasi di wilayah Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengungkapkan ketiga begal yakni berinisial SPS (20), YPIS (19), dan A alias Komeng (22) yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

"15 TKP (tempat kejadian perkara) tersebar di wilayah Polres Metro Jakarta Utara, ada laporan yang tercatat terjadi di wilayah Polsek Koja dan di Polsek Tanjung Priok," kata Iver dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Begal Bersenjata Celurit Merah Ditangkap di Jakarta Utara, Tak Segan Bacok Korban Jika Melawan

Pengungkapan kasus itu dari salah satu laporan dengan korban bernama Gus Soleh (20). 

Awalnya, korban tengah berjalan sendiri di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 02.30 Wib.

"Korban pulang mengantar pacar korban dan melintas di TKP, para pelaku mengejar korban dari belakang dan menghalangi sepeda motor yang dikendarai korban sendirian sehingga korban berhenti," ungkapnya.

Saat itu pelaku Komeng menghampiri korban dengan membawa celurit dan meminta sepeda motor korban.

Namun, korban melawan.

Lalu, Komeng melayangkan celurit yang dia bawa ke korban sehingga mengenai bagian punggung dan korban terluka.

Saat itu, korban sempat mencabut kunci sepeda motornya.

"Namun karena korban mengalami luka maka secepatnya berlari meminta pertolongan," tuturnya.

Karena tak berhasil mencuri sepeda motor, pelaku akhirnya merampas telepon genggam milik korban dan melarikan diri ke arah Pasar Ular, Plumpang, Jakarta Utara.

"Korban luka parah dibagian punggung, paha belakang dibawah pantat akibat bacokan celurit, korban dirawat selama 12 hari di RS Koja, lanjut 2 hari di rawat diruang ICU," bebernya.

Para pelaku, kata Iver, lalu menjual handphone korban dengan harga Rp500 ribu yang dibagi tiga. Sisanya, pelaku pakai untuk bermain warnet.

"Hp korban dijual melalui FB akun fake dengan harga Rp 500.000 dengan pembagian masing-masing pelaku Rp.150.000 dan sisa Rp.50.000 digunakan untuk bermain warnet dan makan," ucapnya.

Setelah itu, ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (9/3/2023) kemarin. Ketiganya langsung dites urine oleh polisi.

"Dua Tersangka positif narkoba jenis sabu, kecuali tersangka A alias Komeng," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat