androidvodic.com

Ayah David Ozora Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Mario Dandy Satrio - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akan menjadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Mario Dandy Satrio.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo, Rabu (24/05/2023) dikutip dari Kompas TV.

"Iya, saudara Jonathan memang masuk daftar saksi. Untuk lebih lanjutnya nanti diumumkan," kata Danang.

Adapun jumlah saksi yang ada di dalam berkas untuk Mario adalah 17 orang sedangkan untuk Shane 16 orang.

Serta jumlah saksi ahli sebanyak 5 orang untuk Mario dan untuk Shane juga 5 orang

"Bahwa barang bukti di dalam berkas perkara ada sebanyak 21 item barang bukti," ucap dia.

Baca juga: Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Keluarga David Ozora: Diangkat Saja Jadi Duta Free Kick

Adapun berkas penyidikan kasus penganiyaan pada David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas telah lengkap alias P21 pada hari ini.

Adapun pasal yang disangkakan, untuk tersangka Mario Dandy Satriyo, kesatu, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kedua pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat