Terkini Lainnya
TAG
Saat ini dari pemenang lelang, yakni PT Adiguna Bumi Petrol dalam hal ini diwakili oleh Hendri Todar sedang menyelesaikan urusan administratif.
Disebutkan, Handri Todar merupakan pengusaha yang mengawali karirnya di bidang SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) sebagai Manager di beberapa
Menurut Haryoko, pemenang lelang kali ini sudah sempat melihat kondisi mobil Rubicon Mario Dandy yang terparkir di lapangan Kejari Jaksel.
Kejari Jaksel kembali lelang Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy terpidana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, harganya Rp 600 juta.
Mario Dandy dan Shane Lukas resmi dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat setelah resmi berstatus sebagai narapidana
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi putusan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Anak Rafael Alun Trisambodo itu pun tetap dihukum pidana penjara 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Setelah sembuh, David Ozora mulai mengingat semua kejadian yang ia alami, dia juga mengaku tidak dendam pada Mario Dandy, yang sempat membuatnya koma.
David Ozora ceritakan apa yang dia rasakan selama koma, sempat bermimpi liburan ke Labuhan Bajo hingga bertemu dengan Almarhum Gus Dur.
Setelah sempat koma selama sebulan, keadaan David Ozora sudah membaik dan dapat menceritakan kronologi awal mula kejadian penganiayaan yang ia alami.
Mobil tersebut dibelinya pada Agustus 2021 dengan harga Rp 930 juta dengan uang muka Rp 30 juta.
Mario Dandy Satriyo, membuka peluang ajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) usai Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap memvonis kliennya 12 tahun bui
Majelis hakim PT DKI Jakarta memutuskan menguatan keputusan PN Jaksel yang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara ke terdakwa Mario Dandy
Ayah dari korban penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina menyakini banding Mario Dandy tidak mempengaruhi hukuman.
Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siap melawan banding yang diajukan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas.
Mario Dandy sebelumnya juga telah dibebankan membayar biaya restitusi Rp 25 miliar kepada David Ozora imbas kasus penganiayaan.
Kuasa hukum Crsytalino David Ozora, Melissa Angraini menyebut bahwa tak ada celah bagi Mario Dandy Satriyo mendapatkan keringanan hukuman atas vonis
Mario Dandy Satriyo resmi mengajukan banding usai dirinya divonis 12 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Rekan Mario Dandy itu dinilai oleh hakim terbukti turut melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga mengalami luka berat.
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, akan terus "mengejar" agar putra Rafael Alun itu, mendapatkan hukuman tambahan.