Motif Pembunuhan Wanita dalam Karung di Cilincing, Korban Minta Dinikahi Pelaku yang Sudah Beristri - News
News - Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial T (43) yang mayatnya terbungkus karung.
Jasad korban ditemukan dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023).
Pelaku pembunuhan wanita dalam karung tersebut merupakan kakak beradik.
Kedua pelaku yakni Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52).
Volly Willy Aritonang berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa T dengan membekap korban menggunakan selimut.
"Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik."
"Satunya MF, satunya VWA," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Senin (29/5/2023), dilansir TribunJakarta.com.
"Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," lanjutnya.
Baca juga: Peran Kakak Beradik Pembunuh Wanita dalam Karung di Cilincing, Pelaku Sempat Setubuhi Korban
Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, Volly Willy Aritonang membungkus jenazah T menggunakan karung.
Sementara itu, M Furqon ikut membantu Volly membungkus dan membuang jasad korban ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
Motif Pembunuhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyebut pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan.
"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, AKBP Titus Yudho Ully memaparkan, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran menolak ajakan untuk menikah.
Terkini Lainnya
Berikut ini motif dua pelaku membunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam karung.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara