androidvodic.com

Polda Metro Jaya Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Hari Libur Nasional - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap selama hari libur nasional.

"Kalau libur nasional ganjil genap tidak ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Selain Ganjil Genap, kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jakarta juga ditiadakan pada Minggu (4/6/2023) mendatang.

"Sehubung dengan adanya perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, hari bebas kendaraan bermotor Minggu 4 Juni 2023 tidak diberlakukan," tulis akun tmcpoldametro seperti dikutip, Rabu.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama. Kebijakan ini diatur lewat Surat Keputusan Bersama tiga menteri antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB.

Baca juga: Libur Panjang Akhir Pekan, Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Puncak Bogor Mulai Sore Ini

Merujuk SKB 3 Menteri, 1 Juni adalah hari libur nasional memperingati kelahiran Pancasila.

Kemudian pada 2 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Waisak. Sementara tanggal 3 dan 4 Juni adalah akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.

Untuk informasi, Pemprov DKI Jakarta memperluas kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta menjadi 26 titik.

Baca juga: Long Weekend, Tak Ada Kebijakan Ganjil Genap Hari Ini di Jakarta, CFD Minggu 4 Juni Ditiadakan

Aturan pembatasan itu berlaku Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Berikut ini daftar 13 lokasi kebijakan ganjil genap di wilayah:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jalan Kramat Raya
26. Jalan Stasiun Senen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat