Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Terbuka untuk Umum - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjanjikan sidang kasus penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar secara terbuka.
Adapun sidang perdana akan digelar besok, Selasa (6/6/2023).
"Terbuka untuk umum karena Mario sudah dewasa," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepaaa wartawan, Senin (5/6/2023).
Namun untuk materi dakwaan yang menyangkut anak berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan akan diselenggarakan secara tertutup.
Hak tersebut dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku.
"Makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan, maka Majelis Hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tetutup," katanya.
Baca juga: Menteri Yasonna hingga Kapolda Respons soal Perlakuan dan Fasilitas Spesial bagi Mario Dandy
Sementara terkait dengan pengamanan, PN Jakarta Selatan akan mengerahkan Pamdal.
Selain itu akan ada pula pengamanan dari pihak Polres Jakarta Selatan.
"Tentu dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Jaksel," ujar Djuyamto.
Dalam perkara ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.
Alimin Ribut Sujono pun ditunjuk menjadi Hakim Ketua.
Dirinya didampingi Tumpanuli Marbun sebagai Hakim Anggota 1 dan Muhammad Ramdes sebagai Hakim Anggota 2.
Kemudian Majelis Hakim telah menetapkan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan duduk di kursi pesakitan untuk pertama kali pada Selasa (6/5/2023) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama.
Terkini Lainnya
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjanjikan sidang kasus penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar secara terbuka.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai
Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Reuni 2.022 Orang Jemaah Alumni Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI