androidvodic.com

Polsek Pesanggrahan Jemput AGH Pakai Rubicon Mario Dandy, Ayah David Ozora Marah - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Jonathan Latumahina, ayahanda David Ozora, menyampaikan keanehan yang dilakukan para petugas Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan saat mengurus perkara penganiayaan oleh Mario Dandy.

Keanehannya yaitu Polsek Pesanggrahan menjemput AGH, pacar Mario Dandy, yang kala itu masih berstatus sebagai saksi menggunakan mobil Rubicon.

Mobil Rubicon berplat B 120 DEN itu merupakan milik Mario Dandy yang bahkan ada di tempat kejadian perkara saat penganiayaan terjadi.

Info tersebut diperoleh Jonathan dari saudaranya, Rustam Atala.

"Rustam cerita saya tanya ke polisi di sini. Katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi," ujar  Jonathan Latumahina dalam persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Dituduh Memulai Perkelahian, Asuransi David Ozora Sempat Ditolak Rumah Sakit

Mendengar informasi itu, Jonathan pun marah.

Pada saat yang sama, dia juga heran bagaimana bisa seorang saksi dijemput menggunakan mobil pelaku.

"Saya marah apakah Polsek ini demikian miskinnya, jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku?" kata Jonathan.

Keanehan pun bertambah saat Jonathan mendapat informasi bahwa plat nomor mobil Rubicon itu sudah berubah saat kembali ke Polsek Pesanggrahan.

Ditambah, sosok yang menyetir mobil tersebut ialah AGH yang masih berusia 15 tahun.

"AGH 15 tahun bisa nyetir," ujarnya.

Sebagai informasi, keterangan Jonathan Latumahina ini diberikan sebagai saksi bagi Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat David Ozora.

Dalam perkara ini Mario Dandy telah dijerat dakwaan kesatu:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat