androidvodic.com

Seorang Karyawati Jadi Korban Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube, Rugi Hingga Puluhan Juta - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Kasus penipuan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi dengan modus hanya like dan suscribe akun YouTube kembali memakan korban.

Kali ini dialami oleh seorang karyawati berinisial COD (24) dengan total kerugian mencapai Rp 48,8 juta.

Atas hal itu, korban melaporkan kejadian yang dia alami ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Sosok Nuryanah ASN Mabes Polri Terseret Kasus Penipuan Tukang Bubur, Kini Tersangka, Ini Perannya

"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like Youtube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30.000)," kata korban kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Peristiwa itu berawal pada Minggu (18/6/2023) lalu. Mulanya, korban dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp dengan nomor ponsel 089508509897.

Saat itu, korban ditawari untuk menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas hanya berupa like dan subscribe video youtube. Saat itu korban ditawari komisi Rp 500 ribu - Rp 1,4 juta per hari. 

Karena tergiur, korban pun akhirnya menerima tawaran tersebut. Setelahnya, korban pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui telegram. Di sana, tugas like dan subscribe video pun mulai dilakukan.

Baca juga: Seorang Tersangka Penipuan Tukang Bubur Senilai Rp310 Juta Disebut Selalu Mangkir dari Pemeriksaan

Saat itu dirinya mendapat komisi dari pelaku. Berlanjut ke tugas ke-4, korban diharuskan membayar deposit terlebih dahulu. 

"Pada tugas yang ke empat, yakni saya harus deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60 ribu. Artinya uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu," ujarnya. 

Lalu, korban mengatakan tugas berlanjut ke sesi 8, angka deposit yang harus dibayarkan pun kian bertambah. Saat itu korban mentransfer deposit Rp 2,3 juta dengan iming-iming keuntungan Rp 3,1 juta. 

Setelah itu, korban diundang ke grup yang lebih kecil dengan harus menyelesaikan empat tahapan misi yakni dengan melakukan check out barang melalui marketplace.

Baca juga: Marak Penipuan Mengatasnamakan Pejabat MA, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada & Berhati-hati

Di setiap misinya, ada beberapa deposit yang harus dibayarkan mulai dari Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta. 

Korban menjalankan hingga misi ke-3. Namun saat beranjak ke misi ke-4 dengan nominal deposit Rp 44 juta, korban hanya bisa menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat