Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Polusi Udara - News
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanggulangan polusi udara.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah mendapatkan arahan dari Menkomarves RI.
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda metro jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk," kata Suyudi dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Adapun dasar pembentukan satgas tersebut adalah Undang-Undang RI NO.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
"Pembentukan Satgas penanggulangan pencemaran polusi udara ini juga sesuai direktif Kapolda Metro Jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.
"Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan aglomerasinya," ujarnya.
Di sisi lain, Suyudi meminta masyarakat bisa membantu dalam penanggulangan polusi udara khususnya di Jakarta.
"Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang udara yang bersih dihimbau untuk menggunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, rutin melakukan perawatan mesin kendaraan serta mewujudkan industri yang ramah lingkungan," ucapnya.
Baca juga: Komisi VII DPR Minta Pemerintah Lacak Titik Penghasil Emisi yang Sebabkan Polusi Udara DKI
Adapun satgas ini membawahi 7 subsatgas, antara lain:
1. Subsatgas Analis
2. Subsatgas Preemtif
3. Subsatgas Preventif
4. Subsatgas Represif atau penegakkan hukum
5. Subsatgas Bantek
6. Subsatgas Humas
7. Subsatgas Kewilayahan.
Terkini Lainnya
Polusi Udara di Jakarta
Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanggulangan polusi udara, satgas ini membawahi 7 subsatgas.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
Dampak Polusi Udara Terhadap Kesehatan Tubuh dan Antisipasinya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara