Dua Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi Usai Lakukan Tawuran di Pasar Minggu Jakarta Selatan - News
Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua remaja berinisial AS (16) dan TA (16) usai melakukan tawuran pada Sabtu (29/9/2023) dini hari kemarin.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa keduanya ditangkap di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Dia tawuran. Jadi mereka itu sudah selesai tawuran dan berpapasan dengan kita," kata Rosa ketika dihubungi, Minggu (1/10/2023).
Namun kata Rosa, kedua pelaku tawuran itu sempat kabur pada saat berpapasan dengan timnya.
Baca juga: Aparat Polres Jayawijaya Amankan Belasan Orang Pemabuk dan Membawa Senjata Tajam
Pada saat berusaha kabur ternyata AS dan TA juga membawa senjata tajam, hal itu diketahui pada saat sajam milik mereka terjatuh ke aspal.
"Pas sedang melintas berpapasan dengan kita. Pas lihat kita mereka langsung kabur dan barang bukti celurit jatuh dari motornya," jelasnya.
Namun kedua remaja itu akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi beserta barang buktinya.
"Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polsek Pasar Minggu," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pada saat berusaha kabur ternyata AS dan TA juga membawa senjata tajam, hal itu diketahui pada saat sajam milik mereka terjatuh ke aspal
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
Tawuran Berdarah di Depok Kamis Malam Menewaskan Seorang Pelajar
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara