androidvodic.com

Viral Video Imam Musala di Jakarta Timur Jadi Korban Penusukan, Sempat Mengelak hingga Jatuh - News

News – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga berniat melukai seorang imam masjid di kawasan Jakarta Timur viral di media sosial.

Video yang diunggah di akun Instagram @kabarjaktim, Sabtu (16/12/2023), itu memperlihatkan seorang pria berkaus hijau tengah ditangkap warga seusai diduga akan melakukan aksi penusukan.

Saat ditangkap warga, pria tersebut hanya terdiam dan tak melakukan pelawanan.

“Nih, liatin ni mukanya ni, pisaunya mana tadi buat jadi barang bukti,” ujar salah satu warga yang menangkap pria tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di Musala Baitul Huda di Jalan Batu Ampar I, RT 17/RW 02, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023).

Dalam insiden tersebut, imam musala bernama Lazuardy Firdaus mengatakan ia nyaris ditikam pria berinisial MMA (26) seusai menunaikan salat Isya berjemaah sekitar pukul 19.40 WIB.

Baca juga: Viral Takmir Masjid Berebut Jadi Imam hingga Berujung Ricuh, Satu Orang Tak Sadarkan Diri

"Begitu saya keluar (Musala) mau menyalakan motor tiba-tiba pelaku datang. Dia menanyakan 'Ente tadi yang Imam?'. Saya bilang iya," kata Lazuardy di Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Rupanya MMA baru sekitar satu bulan tinggal mengontrak di wilayah Batu Ampar.

Seusai bertanya kepada Lazuardy, MMA yang masih tinggal di wilayah Batu Ampar tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dapur dari saku celananya lalu berupaya menusuk perut korban.

Meski ujung mata pisau itu sempat mengenai perutnya, Lazuardy dapat menghindar dan menjatuhkan MMA.

"Luka sedikit saja, enggak parah. Saya mengelak sampai terjatuh dari motor. Saya teriak minta tolong, langsung warga datang. Langsung diamankan warga di sini (Musala)," ujar Lazuardy.

Akibat insiden itu, pelaku digelandang personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Ampar ke Mapolsek Kramat Jati untuk proses penyidikan lebih lanjut atas kasus dilakukan.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, MMA mengaku melakukan aksinya karena terganggu suara speaker Musala Baitul Huda.

"Tersangka habis bangun tidur merasa terganggu dengan suara bapak Imam. Karena jarak rumahnya sama musala tidak jauh langsung ambil pisau dapur datang ke musala," kata Rusit.

Atas perbuatannya MMA kini ditahan di Mapolsek Kramat Jati sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan menggunakan kekerasan.

MMA juga disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kita sudah periksa saksi-saksi juga. Kasus berlanjut, sudah ada atensi dari bapak Kapolres. Dia membawa senjata tajam dan mengancam. Pelaku tunakarya (tidak bekerja)," ujar Rusit.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Ente Tadi yang Imam' Kata Pria Terganggu Suara Speaker Nyaris Tusuk Imam Musala di Kramat Jati

(News/Linda) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat