androidvodic.com

Mulai Hari Ini, Waktu Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang hingga Pukul 22.55 WIB - News

News - Mulai hari ini, Selasa (16/1/2024), operasional LRT Jabodebek diperpanjang hingga pukul 22.55 WIB.

Perpanjangan waktu ini berlaku hingga 31 Januari 2024.

Hal ini juga bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang menggunakan LRT Jabodebek.

"Penambahan waktu layanan operasi ini menjawab banyaknya permintaan dari para pengguna yang menginginkan waktu layanan LRT Jabodebek untuk diperpanjang," ujar Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, (15/1/2024), dikutip dari laman KAI.

Adapun jumlah perjalanan LRT Jabodebek bertambah menjadi 264 perjalanan pada hari kerja (Senin-Jumat).

Dan 240 perjalanan LRT Jabodebek pada akhir pekan (Sabtu-Minggu).

Selain itu, rata-rata waktu tempuh perjalanan LRT Jabodebek menjadi lebih cepat 2 menit.

Untuk itu, ada perubahan jadwal keberangkatan pertama LRT Jabodebek, yakni:

  • Dari Stasiun Jatimulya pukul 05.22 WIB
  • Dari Stasiun Harjamukti pukul 05.30 WIB

Untuk melihat jadwal lebih lengkap, kamu bisa cek di postingan berikut:

LRT Jabodebek Layani 4,5 Juta Penumpang di 2023

Sejak resmi beroperasi pada 28 Agustus 2023, LRT Jabodebek sudah melayani 4.554.751 pengguna.

Baca juga: Menhub Budi Karya Minta Dukungan Pemerintah Korea Selatan Terkait Proyek LRT Bali

Jika dirata-rata, lebih dari 36.000 pengguna yang memanfaatkan LRT Jabodebek setiap harinya.

Sepanjang tahun 2023, LRT Jabodebek telah mengoperasikan 22.855, dengan ketepatan waktu mencapai 98,90 persen.

Pada awal beroperasi waktu tunggu antar kereta 10 – 20 menit, saat ini menjadi kisaran 7,5 - 15 menit.

Mulai dari tarif flat pada bulan Agustus s.d September, tarif promo minimal Rp 3.000 untuk jarak terdekat dan maksimal Rp 20.000 untuk jarak terjauh yang masih berlaku sampai saat ini.

Aturan dalam LRT Jabodebek

  1. Tidak makan dan minum
  2. Menjaga kebersihan selama berada di dalam kereta
  3. Pelankan suara dan gawai kalian
  4. Berikan ruang untuk penumpang prioritas
  5. Dilarang bersandar di pintu kereta

(News, Widya)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat