androidvodic.com

Rektor Non-aktif Universitas Pancasila Edie Toet Diminta Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Pelecehan - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) meminta Rektor non-aktif, Edie Toet Hendratno untuk kooperatif dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang kini diusut polisi.

Hal ini setelah Edie bertemu langsung dengan pihak yayasan yang membahas terkait kasus tersebut.

"Yayasan meminta pak Rektor kooperatif ikuti proses di kepolisian. Jadi pihak yayasan mendukung proses di kepolisian," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Yoga menjamin tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Apalagi, kata Yoga, kasus ini masih sekedar dugaan dan belum bisa dibuktikan soal adanya dugaan pelecehan tersebut.

"Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga, kita percaya polisi itu profesional tapi juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah kan ini baru dugaan belum tentu benar," ungkapnya.

Baca juga: Universitas Pancasila Tunjuk Plt Rektor Gantikan Edie Toet yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Di sisi lain, Yoga mengatakan pihaknya juga bersedia akan memberikan sejumlah bukti jika memang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

"Silakan saja (jika polisi meninta barang bukti)" ucapnya.

Untuk informasi, Edie Toet Hendratno tak hadiri panggilan polisi dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polda Metro jaya.

Kuasa hukum Edie, Raden Nanda Setiawan mengklaim bahwa kliennya batal hadir lantaran telah ada memiliki agenda lain sebelum adanya surat pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rektor UP Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pelecehan, Mahasiswa Minta Rektor Diberhentikan

"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," ucap Nanda dalam keteranganya, Senin (26/2/2024).

Alhasil Edie pun kata Nanda telah meminta jadwal pemeriksaan ulang kepada penyidik terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Edie dilaporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.

Selain itu, laporan DF juga sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 yang kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat