androidvodic.com

Hari Ini Rektor Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Rektor non-aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno soal kasus dugaan pelecehan seksual, Rabu (29/2/2024).

Terkait itu, Edie Toet dipastikan tidak bakal absen dari panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.

Kuasa Hukum Edie, Raden Nanda Setiawan mengatakan kliennya sudah mengonfirmasi jika akan hadir sekira pukul 10.00 WIB.

"Masih sesuai konfirmas beliau akan hadir besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata Raden saat dihubungi, Selasa (28/2/2024) malam.

Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah sebelumnya pada Senin (26/2/2024), Edie meminta penundaan karena ada kegiatan lain.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini

Kampus Minta Edie Toet Kooperatif

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) meminta Rektor non-aktif, Edie Toet Hendratno untuk kooperatif dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang kini diusut polisi.

Hal ini setelah Edie bertemu langsung dengan pihak yayasan yang membahas terkait kasus tersebut.

"Yayasan meminta pak Rektor kooperatif ikuti proses di kepolisian. Jadi pihak yayasan mendukung proses di kepolisian," kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Yoga menjamin tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Apalagi, kata Yoga, kasus ini masih sekedar dugaan dan belum bisa dibuktikan soal adanya dugaan pelecehan tersebut.

"Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga, kita percaya polisi itu profesional tapi juga harus menggunakan asas praduga tak bersalah kan ini baru dugaan belum tentu benar," ungkapnya.

Di sisi lain, Yoga mengatakan pihaknya juga bersedia akan memberikan sejumlah bukti jika memang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

"Silakan saja (jika polisi meninta barang bukti)" singkatnya.

Dalam kasus ini, Edie dilaporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.

Selain itu, laporan DF juga sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 yang kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat