Berawal Laporan Warga, NA Kedapatan Edarkan Rupiah hingga Dolar AS Palsu di Jakarta Barat - News
Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dan menangkap satu orang pelaku berinisial NA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan NA ditangkap usai kedapatan menyimpan dan mengedarkan mata uang rupiah palsu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah diduga palsu," kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).
Lebih lanjut Andri menjelaskan, NA diduga hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat tepatnya di Jalan Sumur Bor RT06/07 Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah berhasil ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti uang palsu berupa 180 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan 9 lembar uang pecahan 100 Dollar AS.
Baca juga: Viral Pria Todong Pistol di Mampang: Garang di Jalan, Cengar-cengir saat Ditangkap Polisi
Polisi pun kata Andri saat ini masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Pelaku NA juga saat ini telah kami periksa," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Setelah berhasil ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti uang palsu berupa 180 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang pecah
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara