androidvodic.com

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Tanjung Priok: 6 Orang Ditangkap - News

News, JAKARTA -  Polisi menggerebek tempat produksi narkoba di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap enam tersangka dan menyita  ribuan butir ekstasi.

"Alhamdullilah, benar. Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Buat Jaringan Baru di Indonesia, Rekrut Wanita Sebagai Pengendali

Mukti menuturkan, dalam penggerebekan kali ini, sebanyak enam orang.

"Clandestine Lab produksi ekstasi ini kami amankan 6 tersangka, dengan ribuan butir ekstasi," kata dia.

Pabrik narkoba rumahan itu, ucap Mukti, milik gembong narkoba Fredy Pratama.

Adapun Fredy mengendalikan langsung dari Bangkok, Thailand.

"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ucapnya.

"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," sambung Mukti.

Meski begitu, ia belum mengungkap lebih lanjut identitas tersangka hingga sudah berapa lama pabrik narkoba rumahan tersebut beroperasi. 

Ia hanya menuturkan untuk lebih lengkapnya akan disampaikan pada Sabtu (6/4/2024) esok.

"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kami adakan konferensi pers langsung di TKP," tuturnya. 

Sosok Fredy Pratama

Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama merupakan gembong jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu dan ekstasi di wilayah Malaysia dan Indonesia.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Gembong Narkoba Fredy Pratama Sembunyi di Hutan Thailand dan Dilindungi Gangster

Fredy hingga kini masih buron. Diduga, ia bersembunyi di wilayah Thailand. Polri telah menangkap sekitar 58 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat