androidvodic.com

Raup Untung Rp 30 Miliar, Sindikat Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Beroperasi Sejak 2021 - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut para tersangka penjual koin judi slot meraup pendapatan yang fantastis dalam menjalankan aksinya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pendapatan para tersangka per bulan ditaksir hingga Rp 1 miliar.

Baca juga: 4 Tersangka Judi Online Ditangkap, Omset Rp300 Juta hingga Rp1 Miliar

"Omzet dari kegiatan yang dilakukan EP dkk, mulai dari Rp 300 juta sampai dengan Rp 1 miliar per bulan," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

Ade Safri mengatakan keempat tersangka sudah menjalankan bisnis ini sejak 2021 lalu. Sehingga, jika ditotal, keuntungan yang didapat mencapai Rp 30 miliar.

"Kegiatan live streaming slot online yang dilakukan oleh EP dkk sudah berjalan sejak tahun 2021 dan total Omset sekira Rp 30 miliar Rupiah," tambahnya.

Sementara tersangka EP sebagai bos dari bisnis ini memberikan upah kepada tiga anak buahnya sebesar Rp 12.500 per jam.

Baca juga: 3,2 Juta Warga Indonesia Keranjingan Judi Online, Mampukah Pemerintah Sikat Bandar di Luar Negeri?

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang penjual koin yang digunakan untuk judi slot di aplikasi Higgs Domino hingga Royal Dream pada Kamis (25/4/2024).

Ade Safri mengungkapkan, keempat tersangka itu berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41).

Para tersangka melancarkan aksinya di sebuah rumah sewa di kawasan Cimanggis Golf Estate Cluster Margatha, Tapos, Kota Depok.

"Tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 4 orang tersangka," kata Ade dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

Ade Safri menyebut modus para tersangka ini mempromosikan penjualan koin untuk judi online tersebut melalui siaran langsung di kanal YouTube @dzakki594.

Adapun peran tersangka EP sebagai pemilik bisnis jual beli koin judi slot tersebut. Sementara, 3 lainnya berperan sebagai karyawan. 

"Dalam melakukan kegiatan live streaming maupun jual beli koin slot online saudara EP dibantu oleh 3 orang karyawannya, yaitu BYP, DA dan TA, yang dibayar Rp. 12.500 per jam," ungkapnya.

Dari tangan para tersangka turut disita sejumlah barang bukti berupa ponsel hingga komputer.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat