Kuasa Hukum Korban Duga Ada Lebih dari Satu Senior STIP Selain Tersangka Tegar - News
Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA -Tim kuasa hukum keluarga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (6/5/2024) siang.
Kuasa hukum keluarga Putu Satria, Chitto Chumbradika mengatakan, adapun kedatangan pihaknya itu guna mencari tahu perkembangan kasus tewasnya Putu usai dianiaya oleh seniornya yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).
Meski dilain sisi Chitto mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian, namun ia masih berkeyakinan bahwa masih ada tersangka lain atas tewasnya kliennya tersebut.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan secara komperhensif, jadi belum bisa dikatakan pelaku hanya tunggal saja," kata Chitto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: INFOGRAFIS: Apa Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta?
Oleh sebabnya, Chitto pun meminta agar pihak kepolisian terus mendalami kasus yang terjadi pada Jum'at (3/5/2024) lalu itu.
Pasalnya pihaknya menduga ada lebih dari satu senior STIP selain tersangka Tegar yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Polisi masih mendalami dan kita mau diperdalam lebih jauh. Saat ini (tersangka) memang tunggal, tapi akan dilakukan lagi pemeriksaan lebih lanjut, bisa jadi atau mungkin lebih dari satu tersangka," pungkasnya.
Senior Korban Ditetapkan Tersangka
Terkait perkara ini sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.
Selain itu, ia juga menyampaikan, pihaknya telah mempelajar rekaman CCTV yang ada.
"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2024).
Ia menyampaikan, kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini. Dimana Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.
Terkini Lainnya
Chitto mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian, namun ia masih berkeyakinan bahwa masih ada tersangka lain atas tewasnya kliennya
Senior Korban Ditetapkan Tersangka
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Otak Penipuan Online Like YouTube Beli Rekening Indonesia dari Kamboja untuk Tampung Hasil Kejahatan
Diduga Hindari Mobil Keluar Gang, Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator TransJakarta di Jakarta Barat
Polisi Sebut Porter Maskapai Manfaatkan Keterlambatan Pesawat untuk Bobol Koper di Bandara
Update Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati: Polisi Terkendala Tangkap Pelaku Penggelapan
Juara 1 Senam Tingkat Provinsi, Murid SD di Depok Gagal Lolos PPDB Jalur Prestasi Nonakademik