androidvodic.com

Ini Sosok Pembunuh Pria Terbungkus Sarung di Tangsel dan Alasan Pelaku Terancam Hukuman Mati - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - FA (23), pria yang membunuh pamannya sendiri berinisial AH (32) yang jasadnya dibungkus sarung di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FA pun langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Iya sudah, sudah. Sudah kami tahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Titus mengatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhannya tersebut sehingga dijerat pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Betul (sudah direncanakan). Pasal 340, pasal 338," ungkapnya.

Sebelumnya, sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan terbungkus kain sarung di sebuah perumahan daerah Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (11/5/2024) pagi tadi.

Terkait hal ini, Kapolsek Tangerang Selatan Kompol Ghulam Nabi pun membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

"Pada saat kami mengecek dugaan mayat yang dibungkus kain sarung, dan memang mayat di dalam," kata Ghulam saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

Ghulam pun mengatakan bahwa tidak ada identitas apapun yang tersemat di tubuh korban, hanya saja terdapat beberapa ciri-ciri pada jasad tersebut.

Kapolsek menjelaskan bahwa pada saat ditemukan korban tampak mengenakan sweater berwarna abu-abu bertuliskan Vans dan memakai celana pendek.

"Sarung berwarna abu-abu corak biru bergaris putih hitam merek Atlas Premium. Celana pendek warna hitam merek sport, kaos berwarna bertotol merek super," jelasnya.

Meski begitu Ghulam belum bisa memastikan penyebab kematian pria tanpa identitas itu.

Pasalnya saat ini pihaknya masih mendalami terkait penyebab kematian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat