Hak Remunerasi Diduga Disunat sejak 14 Tahun Lalu, Puluhan Pegawai RSKD Duren Sawit Unjuk Rasa - News
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
News, JAKARTA - Unjuk rasa pegawai terjadu di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (3/6/2024).
Mereka mempertanyakan hak remunerasi yang diduga telah disunat.
Juru Bicara Pegawai RSKD Duren Sawit, drg. Mirza mengatakan, aksi dilakukan usai mengetahui hasil audit BPK, remunerasi atau imbal jasa ratusan pegawai RSKD Duren Sawit meliputi tenaga kesehatan hingga sopir diduga dimanipulasi.
Diduga penyunatan imbal jasa ini terjadi selama 14 tahun.
"Hasil audit BPK ketemu bahwa permainan menaik-naikan level remunerasi. Ketika mengetahui temuan BPK kami kaget bukan main," kata Mirza di Jakarta Timur, Selasa (4/6/2024).
Dalam pembagian remunerasi terdapat level 1 hingga 14, di mana level 14 atau paling tinggi untuk jabatan pimpinan RSKD Duren Sawit dan level 1 paling bawah untuk posisi sebagai sopir.
Baca juga: Demo Besar Tolak Tapera akan Digelar 60 Serikat Buruh di Istana
Namun karena diduga ada manipulasi pegawai RSKD Duren Sawit yang berada di level 6 menerima remunerasi posisi level 8, sehingga imbalan didapat satu pihak lebih besar dan satu pihak lebih kecil.
Potongan remunerasi setiap pegawai dapat mencapai Rp2 juta per orang sehingga bila pemotongan diakumulasi sejak tahun 2010 maka kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Memainkan levelnya, misal level enam tapi dibagikan nomor delapan.
Jadi naik dua kali lipat. Nah itu kan merugikan yang lain. Itu kena seluruh pegawai, banyak pegawai dirugikan, resah," ujarnya.
Mirza menduga manipulasi dan pemotongan remunerasi terhadap ratusan pegawai RSKD Duren Sawit dilakukan seorang oknum pejabat yang kini dinonaktifkan dari jabatannya.
Hanya saja sosok itu hingga kini tidak diberhentikan dengan alasan tenaga dan kemampuannya masih dibutuhkan RSKD Duren Sawit, sehingga disesalkan para pegawai.
Pegawai sudah berupaya mengonfirmasi langsung kasus kepada pimpinan RSKD Duren Sawit, tapi jawaban diberikan tidak memuaskan sehingga mereka memilih berunjuk rasa.
Terkini Lainnya
Potongan remunerasi tiap pegawai mencapai Rp2 juta per orang sehingga bila pemotongan diakumulasi sejak tahun 2010 maka kerugian mencapai miliaran
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Otak Penipuan Online Like YouTube Beli Rekening Indonesia dari Kamboja untuk Tampung Hasil Kejahatan
Diduga Hindari Mobil Keluar Gang, Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator TransJakarta di Jakarta Barat
Polisi Sebut Porter Maskapai Manfaatkan Keterlambatan Pesawat untuk Bobol Koper di Bandara
Update Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati: Polisi Terkendala Tangkap Pelaku Penggelapan
Juara 1 Senam Tingkat Provinsi, Murid SD di Depok Gagal Lolos PPDB Jalur Prestasi Nonakademik