androidvodic.com

Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya Ternyata Atas Inisiatif Sendiri, Ini Penjelasan Lengkap Polisi - News

News, JAKARTA -  Polisi mengungkapkan R (22), ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisiatif sendiri mencabuli anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.

Keterangan polisi, pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila (IS) hanya memerintahkan membuat konten video porno dengan siapapun pada 30 Juli 2023.

"Jadi awalnya si akun IS sifatnya dia menyuruh si pelaku untuk membuat video pornografi dengan siapapun, terserah R," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Kasus Ibu Muda Cabuli Anak Kandung Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice? Ini Jawaban Polisi

Namun, pemilik akun Facebook tersebut menawarkan merekam hubungan intim R dengan suaminya, tetapi suami R tak ada di tempat.

"Tapi, sempat waktu itu IS menawarkan 'dengan suami kamu aja bikin video itu. Tapi ternyata karena suaminya tidak ada di tempat dan juga kemungkinan kalau dari terduga pelaku R menyampaikan, tidak mau," ujar Hednri.

Atas hal tersebut, R membuat konten video porno dengan menyetubuhi anaknya sendiri atas inisiatif sendiri.

"Makanya dia mengambil keputusan sendiri untuk membuat video ini dengan melibatkan anaknya yang masih berumur empat tahun, jadi itu adalah inisiatif dari si pelaku R untuk membuat video ini dengan si anaknya," tutur Hendri. 

Menyerahkan diri setelah tahu diincar polisi

R menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya tengah dicari polisi.

“Jadi, yang bersangkutan ini karena mengetahui keberadaannya dicari anggota kami,” ujar Hendri Umar.

Sebelum R diamankan pada 2 Juni 2024, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah lebih dahulu memeriksa sejumlah tempat. Mulai dari kontrakan R, tempat tinggal orang tua dan sanak keluarganya.

“Dari rumah kontrakannya, kemudian dari rumah orang tuanya. Kalau rumah kontrakan ada di Pondok Aren, Tangerang Selatan, (tersangka) tidak ditemukan,” kata Hendri.

Baca juga: Mama Muda yang Cabuli Anak di Tangsel Ditahan, Buah Hati Dititip di Safe House 

R diamankan oleh tim Polda Metro Jaya saat dalam perjalanan menuju Polres Tangerang Selatan.  Saat ini, Polda masih melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap R.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Polisi telusuri kebenaran riwayat percakapan dengan IS

olda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap dua buah ponsel milik R.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat