Terkini Lainnya
TOPIK
Polisi menduga ada sindikat di balik akun Facebook (FB) Icha Shakila yang meminta dua ibu muda membuat video pornografi dengan anak
Polisi akan meneruskan penyidikan kasus ibu muda R dan nantinya dilengkapi berkas perkaranya untuk persidangan
Karena tak ditemukannya gangguan kejiwaan, proses hukum terhadap ibu muda R (22) akan dilanjutkan.
Pelaku diketahui seorang peremuan berinisial M. M ini lah yang kemudian menduplikasi akun Icha Shakila.
Polisi mengungkapkan, M menggunakan foto seorang perempuan pada foto profil di akun Facebook-nya.
Polisi menyebut pemilik akun Facebook tersebut berinisial S ini mengaku jika akun tersebut diretas atau hack oleh orang tak dikenal
Ade Ary mengatakan jika pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya melainkan di kediaman S yakni di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat
Pemilik akun Facebook Icha Shakila berinisial S akan diperiksa di kediamannya di Cileungsi, Kabupaten Bogor terkait 2 ibu muda buat konten pornografi
Polisi hari ini akan memeriksa sosok S, pemilik akun Facebook Icha Shakila yang terkait dengan aksi dua ibu muda yang mencabuli anak mereka
Kementerian PPPA memberikan perhatian khusus terhadap kasus pelecehan seorang ibu terhadap anak laki-lakinya yang berusia 5 tahun di Tangerang Selatan
2 fakta soal pemilik akun Facebook Icha Shakila. Pemilik akun berinisial S mengaku pernah menjadi korban video asusila.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam waktu dekat akan memeriksa kesehatan mental AK.
Pemilik akun Facebook Icha Shakila adalah perempuan berinisial S, tinggal di Bogor. S mengaku korban sosok M.
S, seorang wanita yang juga pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila mengaku juga menjadi korban penyebaran video asusila.
Ternyata, akun FB Icha Shakila yang menyuruh ibu di Tangsel-Bekasi membuat video asusila dengan anak kandungnya diretas. Dia mengalami hal yang sama.
Pemilik akun tersebut adalah wanita berinisial S yang tinggal di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Polisi sudah mengidentifikasi akun Facebook Icha Shakila yang memerintahkan mama muda berinisial R dan AK membuat video pencabulan.
AK tinggal di rumah ayahnya bersama satu adik dan dua anak kandungnya. Suami keduanya lebih sering tinggal di Bogor karena urusan pekerjaan.
AK penasaran atas unggahan akun FB Icha Shakila hingga bertanya bagaimana mendapatkan uang-uang yang dijanjikan
Dua ibu muda AK dan R ternyata mencabuli anaknya atas perintah dari pemilik akun Facebook Bekasi, Jawa Barat.
Dua kasus mama muda melakukan aksi pelecehan terhadap anaknya sendiri viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Tangsel dan Bekasi.
Polda Metro Jaya telah menetapkan mama muda berinisial R (22) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Mama muda, R (22) yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan berpeluang restorative justice. R merekam aksi pencabulan pada 2023 lalu.
Ade Ary Syam Indradi juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyebaran konten video pornografi tersebut
Pihak kepolisian mendapatkan kesulitan untuk mencari keberadaan pelaku karena akun tersebut saat ini sudah tidak aktif lagi.
Polisi dan lembaga terkait lebih mengedepankan terkait kondisi psikologis anak tersangka sebagai korban.
Polisi memastikan suami R yakni I tidak terlibat dalam pembuatan video cabul terhadap anak mereka yang berusia lima tahun
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 262 kasus kekerasan terhadap anak Indonesia selama 2023.
3 fakta baru ibu muda di Tangerang Selatan berinsial R mencabuli anaknya yang masih berusia lima tahun. R lakukan itu atas inisiatif sendiri.
Polda Metro Jaya mengatakan R (22) sudah mengetahui jika dirinya tengah diburu karena video konten porno yang dia buat.