androidvodic.com

Polisi Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Besok - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno pada Rabu (19/6/2024) besok.

Diketahui, dalam kasus ini, penyidik sudah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.

"Rabu 19 Juni 2024 korban RZ dan DF akan hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani kepada wartawan, Selasa (18/6/2024). 

Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Pelecehan yang Dilakukan Eks Rektor Universitas Pancasila, Ini Hasilnya

Agenda pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Dia memastikan jika kedua kliennya akan hadir dalam agenda tersebut.

Dalam kasus ini, Edie dilaporkan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.


Klaim Kasusnya Dipolitisasi

Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.

Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: LPSK Putuskan Beri Perlindungan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.

"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Selain itu ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.

Baca juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Minta Visum Dirinya Ditunda Karena Sakit, Bukan Menghindar

Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.

"Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," pungkasnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat