androidvodic.com

Isi Pesan Pegawai PT KAI Sebelum Bunuh Istri, Korban yang Hamil 2 Bulan Dipukul hingga Tewas - News

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

News - Pegawai PT KAI di Jakarta Timur bernama Andika Ahid Widianto (26) ditangkap usai menganiaya istrinya hingga tewas.

Korban yang sedang hamil 2 bulan ditemukan tewas di rumah kontrakan yang terletak di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap warga dan tak melakukan perlawanan saat dibawa ke mobil polisi.

Sekretaris RT setempat, Hendra mengatakan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum terjadi pembunuhan.

Andika Ahid Widianto sempat menuliskan alasan membunuh istrinya Rizky Nur Arifahmawati (27).

Tulisan dibuat dalam sebuah buku tulis pada unit kontrakan di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur tempat Andika membunuh Arifahmawati.

"Ada buku yang sudah agak sobek tapi masih ada sampulnya. Katanya (Andika) buku itu kronologi pengakuan saya," katanya.

Hanya saja pengurus lingkungan tidak mengetahui pasti isi tulisan dalam buku, karena usai kejadian langsung diamankan jajaran Polsek Pulogadung dan Polres Metro Jakarta Timur.

Sepengetahuan pengurus RT 07/RW 04 Kelurahan Cipinang bahwa tulisan dibuat menggunakan pensil, dan tampak ditulis secara tidak beraturan sehingga cukup sulit dibaca.

"Saya coba baca cuman (tulisannya) kurang jelas, mungkin pas nulis lagi gemetar atau bagaimana. Mungkin motif (pembunuhannya) ada di situ. Katanya dia menulis," ujar Hendra.

Saat diamankan, Andika yang merupakan pegawai PT KAI (Kereta Api Indonesia) juga sempat menyebut bahwa dia sebelumnya sudah berupaya mengurus perceraian dengan istrinya.

Baca juga: Bos Distro Bunuh Karyawan Koperasi karena Utang Membengkak, Keluarga Korban Membantah

Tapi belum diketahui pasti apakah masalah perceraian tersebut merupakan motif Andika tega membunuh Arifahmawati yang sedang mengandung anak kedua mereka.

"Pengakuan pelaku dia sudah mau pisah, mau cerai. Katanya sudah mengurus berkas-berkas ke Pengadilan, tapi ditolak karena ada berkas yang kurang. Katanya biar dilengkapi dulu," tutur Hendra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat