Putri Gus Dur Berikan Dukungan Moral Kepada Jemaah GKI - News
Laporan Wartawan News, M Zulfikar
News, JAKARTA - Perayaan Natal yang dilakukan oleh ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia di depan Istana Negara menarik simpati para warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Tak terkecuali menyita perhatian dari putri bekas Presiden Abdurrahman Wahid yaitu Inayah Wahid dan kakaknya Anita Wahid. Keduanya ikut hadir dan memberikan moral kepada para jemaat.
"Kami hadir disini menemani bapak dan ibu agar dapat beribadah dengan baik dan juga layak. Harapan kami, tahun depan tidak beribadah lagi disini," kata Inayah kepada Wartawan di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/12/2013).
Inayah pun meminta agar para jemaat GKI Yasmin dan HKBP tabah dalam menghadapi kelompok-kelompok yang menolak keberadaan mereka untuk beribadah di gerejanya masing-masing. Menurut dia, mereka yang menolak jemaat untuk beribadah untuk senantiasa didoakan agar sadar akan perbuatannya.
"Kita lawan dengan kasih sayang, keikhlasan, dan kekuatan hati karena itu jauh lebih baik," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Inayah juga turut membacakan sebuah puisi yang berjudul 'Bolak-balik'. Menurutnya, puisi itu mengingatkan dirinya dengan buku berjudul 'How the Grinch Stole Christmas'.
"Natal tetap terwujud meskipun dicuri sekelompok orang," ucapnya.
Terkini Lainnya
Natal 2013
Perayaan Natal yang dilakukan oleh ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Gereja Huria Kristen Batak
VIDEO Momen Tangis Haru Warga Sambut Kepulangan Pegi Setiawan di Kampung Halaman
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya