Try Sutrisno: Tak Usah Takut Disadap - News
News, JAKARTA - Bekas Panglima TNI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, menegaskan Indonesia tidak perlu khawatir dengan isu penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia.
Indonesia adalah negara besar. Oleh karena itu, Indonesia harus percaya diri dan harus mampu menjaga dirinya sendiri dan meningkatkan kewaspadaan nasional.
"Kalau negara besar, itu sudah logis mau memonitor kita, menyadap. Tidak usah ribut dengan itu. Kalau negara lain mau menyadap, sudah, itu kelakuan dialah. Ngapain kita harus takut atas penyadapan," ungkap Try kepada wartawan di sela-sela silaturahmi KSAD dengan Purnawirawan TNI AD di Aula AH Nasution, Markas Besar AD, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Lebih lanjut disampaikan Try, penyadapan merupakan tren perang dewasa ini. Oleh karena itu, Indonesia bertugas mempersenjatai dirinya agar tidak disadap negara lain.
"Tugas kita sekarang bagaimana cara agar kita tidak disadap," ujar Wakil Presiden RI 1993 - 1998 itu.
Lebih lanjut, Try mengatakan secara hukum internasional ada konsekuensi diplomatik jika negara lain melanggar dalam negeri.
"Kita harus membuat sikap kepada negara itu. Secara hukum internasional, konsekuensi diplomatik, apa konsekuensinya kalau negara lain sudah melanggar. Kita harus membuat sikap kepada negara itu," kata dia.
Sebelumnya, laporan terbaru New York Times dan Canberra Times edisi akhir pekan lalu mengulas soal jutaan pelanggan PT Telkomsel yang disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia.
Canberra Times dan New York Times memuat soal bocoran dokumen rahasia dari Snowden, yang kini menjadi buronan AS. Dokumen Snowden menunjukkan, dinas spionase elektronik Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan itu.
Terkini Lainnya
Alat Sadap di Rumah Jokowi
Try Sutrisno, menegaskan Indonesia tidak perlu khawatir dengan isu penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia.
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus BTS 4G Dirut Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya