androidvodic.com

Terpilih Jadi Anggota BPK, Achsanul dan Harry Akan Mundur dari Parpol - News

Laporan Wartawan News, Achmad Rafiq

News, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Periode 2014-2019.

Achsanul memperoleh 30 suara saat voting di ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

"Alhamdulillah saya dipercaya sebagai salah satu pimpinan BPK. Terima kasih kepada teman-teman yang memilih saya. Dalam dua hari ini saya akan menghadap ketua umum (partai demokrat) untuk mundur. Karena di BPK kita harus independen," terang Achsanul kepada Wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Lanjut Achsanul, dirinya juga mengaku akan melepas jabatannya sebagai Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). "Karena organisasi-organisasi seperti ini membuat kita tidak independen. Jadi sebagai pimpinan BPK, saya juga harus mundur," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Azis juga akan mengundurkan dirinya dari politik, usai terpilih sebagai anggota BPK dengan perolehan 31 suara.

"Saya akan sampaikan surat pengunduran diri saya kepada ketua umum partai Golkar, sebelum pelantikan Anggota BPK," kata Harry di lokasi yang sama.

Dirinya berjanji akan tetap indenpenden ketika menjalankan tugasnya sebagai seorang pimpinan BPK.

"Saya sering mengatakan kalau posisi saya sebagai politisi adalah anggota partai. Kalau partai mengatakan A lalu saya bilang B, maka saya punya sanksi untuk di-recall. Tapi kalau di BPK, partai mengatakan A lalu saya B tidak bisa lagi partai untuk me-recall," urai Harry.

Sebelumnya, Kelima Anggota BPK yang terpilih itu yakni Moermahadi Soerja Djanegara 32 suara, Harry Azhar Azis 31 suara, Rizal Djalil 30 suara, Achsanul Qosasi 30 Suara, dan Eddy Mulyadi Soepardi telah memperoleh 31 Suara.

Pemilihan kelima Anggota BPK itu, sempat dilakukan dua putaran. Pasalnya, perolehan suara antara Eddy Mulyadi Soepardi dan Nur Yasin harus dilakukan suara ulang, karena keduanya memperoleh 23 suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat