Terkini Lainnya
TAG
Politikus Partai Golkar, Riko Lesiangi mengusulkan agar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 tidak berasal dari parpol.
BPK mengungkap adanya penyimpangan perjalan dinas pegawai negeri sipil (PNS yang nilai totalnya mencapai Rp 39,26 miliar.
211 unit kendaraan dinas Pemprov Banten senilai Rp25,570 miliar tidak diketahui keberadaannya.
Kejaksaan Agung telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan perusahaan negara PT Indofarma dari BPK.
Achsanul Qosasi disebut-sebut kaget saat dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Inilah profil Achsanul Qosasi, eks anggota BPK yang telah didakwa menerima Rp40 miliar di kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kominfo.
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah dirinya memerintahkan memberikan uang pelicin Rp12 miliar supaya kementerian itu memperoleh WTP.
Tak hanya sekali, ternyata "beli WTP" itu sudah menjadi kebiasaan di Kementerian Pertanian (Kementan)
Ada dugaan guyuran uang dari kementan ke oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapatkan hasil audit dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Kementerian Pertanian disebut-sebut mengguyur Rp 5 miliar untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapat predikat WTP.
Dalam persidangan hari ini, Senin (25/3/2024), dua saksi yang dihadirkan mengungkapkan adanya penyitaan aset kendaraan dan ponsel oleh Kejaksaan Agung
BPK mendapati 9.261 temuan yang berpotensi membuat negara rugi hingga Rp 18,19 triliun, mengacu pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023.
Uang untuk membeli hampers dan jam tangan mewah itu disebut Hasanah berasal dari manipulasi tukin yang dilakukan 10 anak buahnya
Firli mengatakan KPK akan berupaya melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Korsel untuk mencari tahu keberadaan Pius Lustrilanang.
BPK memberi pernyataan resmi usai anggotanya Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek penyediaan BTS 4G Kominfo oleh Kejaksaan.
Penetapan tersangka terhadap Achsanul Qosasi dilakukan setelah Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Achsanul pada Jumat (3/11/2023).
Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi BTS, Jumat (3/11/2023).
Anang Achmad Latif mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK yang berinisial AQ.
Kejaksaan Agung telah mengantongi bukti terkait tempat kejadian penyerahan uang korupsi tower BTS ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kejaksaan Agung memastikan bakal memanggil pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta keterangan terkait upaya pengamanan kasus