Terungkap di Persidangan, Kejaksaan Sudah Sita Mobil Innova dan HP Terkait Kasus Achsanul Qosasi - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G Kominfo yang menyeret Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, terus berlanjut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan hari ini, Senin (25/3/2024), dua saksi yang dihadirkan mengungkapkan adanya penyitaan aset kendaraan dan ponsel oleh Kejaksaan Agung.
Mobil yang disita merupakan milik sekretaris pribadi Sadikin Rusli, kawan Achsanul Qosasi yang juga terlibat penerimaan Rp 40 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G.
"Itu Mobil Innova disita atau enggak?"
"Disita Kejaksaan.
"Itu memang disita dari Pak Toyyib atau Bu Arfiana?"
"Dari Bu Arfiana."
Arfiana sebagai pemilik pun membenarkan adanya penyitaan Mobil Innova tersebut.
Selain mobil, Arfiana juga mengungkapkan bahwa ponselnya turut disita.
Hal itu karena di dalam ponselnya terdapat foto uang Rp 40 miliar yang terkait perkara Achsanul Qosasi.
"Lanjut ke Bu Arfiana, benar tadi mobil disita dari Bu Arfiana?"
"Betul."
"Tadi waktu foto, kan koper dibuka terus foto, pakai handphone siapa?"
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Dalam persidangan hari ini, Senin (25/3/2024), dua saksi yang dihadirkan mengungkapkan adanya penyitaan aset kendaraan dan ponsel oleh Kejaksaan Agung
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku