Tambahan Nama Sumber Daya Pada Kemenko Kemaritiman Bukan Masalah Politis - News
Laporan Wartawan News, Amriyono Prakoso
News, JAKARTA - Nomenklatur Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya yang dipimpin Rizal Ramli bukan merupakan masalah yang perlu dibesar-besarkan.
Menurut pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan, pemberian nama tambahan Kemenkomaritim dan Sumber Daya merupakan masalah administrasi.
Hal tersebut bisa diselesai dengan membuat Peraturan Presiden (Perpres) baru.
"Buat saja Perpres baru tentang tambahan Sumber Daya di Kemenkomaritim. Ini kan cuma masalah administrasi saja. Bukan masalah politis," ujarnya dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Dani menjelaskan permasalahan penambahan koordinasi dengan Kementerian ESDM kepada Kemenkomaritim juga sudah tertuang dalam Perpres sebelumnya.
Sehingga, kata dia, hanya tinggal Kesekjenan dari Kementerian Koordinator Maritim dan Kementerian ESDM membentuk sebuah nota baru tentang penggabungan nama tersebut.
"Eselon satu dari kementerian-kementerian itu saja buat nota baru kalau memang ada garis koordinasi dari kementerian teknis ke kementerian yang mengkoordinir. Itu kan mudah. Toh presiden juga pasti tahu kok," katanya.
Diketahui selama ini, nomenklatur Kemenkomaritim dan Sumber Daya belum ada persetujuan dari presiden.
Berbagai pihak termasuk Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah turut mengkritik hal tersebut.
Penambahan nama Sumber Daya dalam Kemenko Kemaritiman terjadi pada hari pertama Rizal Ramli menjabat sebagai Menko Maritim menggantikan Indroyono Soesilo.
Terkini Lainnya
Nomenklatur Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya yang dipimpin Rizal Ramli bukan merupakan masalah yang perlu dibesar-besarkan.
Kemenag: Kunjungan Grand Syekh Al Azhar Beri Pencerahan Persatuan Umat di Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi