Ancam Mogok, Sopir Truk BBM Harus Pikirkan Pemudik - News
News, JAKARTA - Ekonom INDEF Drajad Wibowo juga menyayangkan rencana aksi mogok sopir truk tanki bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, menjelang dan setelah Idul Fitri, lalu lintas barang dan orang meningkat tajam, dan semuanya membutuhkan energi.
Jika pasokan BBM sebagai sumber energi terganggu, maka lalu lintas barang dan orang juga akan mengalami gangguan yang luar biasa.
Dalam hal ini, Drajad memahami bahwa para sopir tanki tersebut membutuhkan perhatian.
Tetapi, lanjut Drajad, jangan hanya karena tuntutan tersebut, mereka memilih pada saat momen Lebaran.
“Harusnya koordinator para sopir tidak hanya memikirkan kepentingan mereka, tetapi harus mementingkan masyarakat lebih luas,” kata Drajad dihubungi wartawan, Jumat (23/6/2017).
Di sisi lain Drajad mengingatkan, bahwa dampak mogok sangat tergantung jumlah pendemo.
Jika dilakukan hanya beberapa orang, maka dampaknya tidak besar.
Namun kalau dalam jumlah banyak, tentu dampaknya sangat luar biasa, bahkan bisa lebih parah dari kasus Brexit tahun lalu.
“Tetapi saya percaya, Pertamina dan aparat tidak akan tinggal diam,” kata Drajad.
Sebelumnya diketahui para supir truk tanki Pertamina (Awak Mobil Tangki) menyebarkan selebaran ancaman mogok.
Mereka tidak akan bekerja selama 19 sampai 26 Juni 2017 dimana waktu itu merupakan perjalanan arus mudik.
Terkini Lainnya
Ramadan 2017
Jika pasokan BBM sebagai sumber energi terganggu, maka lalu lintas barang dan orang juga akan mengalami gangguan yang luar biasa.
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Menghilang, Pimpinan KPK Minta Tanya ke Pejabat Polri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu