Sidang Isbat Penetapan Awal Bulan Syawal 1438 H Digelar Sore Nanti - News
News, JAKARTA - Kementerian Agama RI rencananya menggelar sidang isbat terkait penetapan awal bulan Syawal 1438 H, pada Sabtu (24/6/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kementerian Agama Rosidin Karidi menuturkan bahwa sidang penetapan akan dimulai pada pukul 17.00 WIB.
Baca: Yuni Shara: Boleh Pinjem Bahumu Nak? Sebentar Aja
Sidang isbat akan dimulai dengan agenda pemaparan mengacu pada posisi hilal oleh Pakar Astronomi.
"Hari ini mulai pukul 17.00, akan ada pemaparan biasa oleh pakar astronomi," ujar Rosidin, saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/6/2017).
Ia menambahkan, pemaparan tersebut dilakukan hingga menjelang Maghrib.
Kemudian dilanjutkan salat Maghrib dan buka puasa bersama.
Usai buka puasa bersama, sidang pun dilangsungkan secara tertutup.
Kendati berlangsung secara tertutup, namun pemaparan terkait hasil sidang tersebut akan digelar secara terbuka mengacu pada penetapan awal bulan Syawal 1438 H.
"Paparan soal posisi hilal ini sampai jelang Maghrib, lalu salat dan buka bersama, setelah itu sidang tertutup, (namun) pemaparannya terbuka," ujar Rosidin saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/6/2017).
Rencananya, sidang isbat tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin.
Dalam sidang itu, ia akan didampingi oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin serta Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.
Terkini Lainnya
Ramadan 2017
Sidang isbat akan dimulai dengan agenda pemaparan mengacu pada posisi hilal oleh Pakar Astronomi.
WNA Pengungsi Pencari Suaka Dirikan Tenda di Trotoar Jakarta, Kemenlu RI: Itu Bisa Ditindak Hukum
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu