androidvodic.com

Jika Keberatan dengan Penyitaan, Muchtar Effendy Ambil Langkah Hukum - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah seluruh tudingan Muchtar Effendy, orang dekat dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Sebelumnya, di hadapan pansus angket, Muchtar Effendi mengungkapkan sejumlah kekesalannya kepada KPK. Muchtar menyebut penyidik pernah mengancam akan memiskinkannya.

Menurut dia, pemiskinan juga dilakukan oleh penyidik KPK dengan menyita sejumlah harta yang dia anggap tidak berkaitan dengan kasus korupsi. Aset itu sampai sekarang belum kembali di antaranya 25 unit mobil dan 45 unit motor, tiga unit rumah, dan dua bidang tanah.

Dengan mendengar keterangan Muchtar, KPK heran mengapa Pansus Hak Angket KPK malah meminta keterangan dari Muchtar Effendi yang masih menyandang stasus terpidana kasus keterangan palsu di persidangan.

"Saat Pansus Angket KPK mendengarkan seseorang yang sudah terpidana dalam kasus memberikan keterangan tidak benar, saya rasa publik bisa menilai," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (27/7/2017).

Febri melanjutkan beberapa informasi yang disampaikan oleh Muchtar Effendi tersebut perlu diklarifikasi, termasuk soal harta Muhtar Effendi.

Mengenai harta Muchtar Effendi yang dituding belum dikembalikan KPK, Febri menjelaskan kasus sengketa pilkada bukan hanya menjerat Akil dan Muchtar Effendi tapi juga melibatkan banyak pihak.

Lantaran cakupan dimensi dalam kasus ini melibatkan banyak pihak, maka‎ hingga kini beberapa barang bukti termasuk harta Muchtar Effendi masih digunakan untuk kepentingan perkara lain.

‎"Sampai saat ini kasus tersebut masih berjalan, ME (Muchtar Effendi) juga kan masih berstatus tersangka suap ke Akil. Jadi barang bukti masih digunakan untuk sejumlah perkara," tegas Febri.

Febri juga mengingatkan apabila‎ ada pihak yang keberatan dalam proses penyitaan, pengembalian aset atau hal lainnya, Febri mempersilakan Muhtar untuk menempuh jalur hukum menggugat KPK, karena itu lebih baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat