Terkini Lainnya
TAG
Sidang Praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan digelar pada hari ini Senin (1/7/2024), usai ditunda karena Polda Jabar tak hadir
Kubu Pegi yakin Polda Jabar tak akan mampu lengkapi berkas perkara kliennya, sarankan buka HP Vina hingga CCTV.
Meski sidang praperadilan ditunda, kuasa hukum Pegi, Toni RM, mengaku pihaknya tak dirugikan. Namun, ingin segera ada kepastian hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset senilai Rp85,10 miliar hasil tindak pidana korupsi ke lima instansi pemerintahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga yang ada di sini, saya mohon maaf. Saya khilaf sampai tega bunuh keluarga saya sendiri."
Rekaman berdurasi 15 detik yang diputar Harry, Pendi beberapa kali menyatakan penyesalan dan khilaf telah membunuh istrinya
"Mutiara ini bangun dan teriak, 'Mama... Mama... Mama'. Saat itu, tersangka langsung menikam Mutiara juga,"
Muchtar Effendi alias Pendi (60) ternyata sempat membersihkan diri setelah menghabisi nyawa istri dan dua anak tirinya.
"Saya juga bingung, padahal saya sering ketemu anak SD, tapi seminggu kemarin tuh kaya liat putri saya terus,"
Muchtar Efendi tersangka pembunuhan istri dan dua anak tirinya hanya satu kali datang ke Toko di Pasar Kebon Besar, Tangerang tempat usaha Emah.
Ema (44) mengenakan hijab setelah bertemu dan menikah dengan Muchtar Efendi.
mengenal Emah sebagai pedagang busana muslim dan seragam sekolah di Pasar Kebon Besar.
Dari keterangan yang didapat, cekcok antara Abi dengan Emah sudah terjadi selama tiga hari sebelum pembunuhan.
tetangga korban menemukan Emah (40) beserta kedua anaknya, Nova (19) dan Tiara (11) sudah tak bernyawa di kamar depan
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna memberikan izin pada Muchtar Effendi untuk hadir dalam Pansus Hak Angket KPK.
Pernyataan Tirtasari itu disampaikan saat rapat dengan pendapat umum di depan Pansus Angket KPK, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/7/2017) lalu.
Muchtar Effendi mengungkapkan sejumlah kekesalannya kepada KPK. Muchtar menyebut penyidik pernah mengancam akan memiskinkannya
Nico merupakan keponakan Muchtar Effendi, tersangka KPK dalam kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Politikus Partai NasDem ini membantah tegas pemberitaan mengenai tudingan pemanggilan mantan napi koruptor