Mendagri Sebut 15 Juta Keluarga Miskin Dapat Bantuan Pangan - News
Laporan Wartawan News, M Zulfikar
News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengambil kebijakan memberikan Bantuan Sosial Pangan kepada masyarakat berpendapatan rendah/miskin yang merupakan transformasi dari subsidi bantuan pangan atau raskin/rastra sampai tahun 2017.
Menurutnya, mulai 2018 Program Bantuan Sosial Pangan terdiri atas dua jenis, yaitu: bantuan sosial pangan (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sesuai arahan Presiden, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus bebas dari Harga Tebus Rastra (HTR).
"Penyaluran Bansos Rastra dan BPNT kepada KPM dilakukan bertahap dimulai bulan Januari sampai Agustus 2018, dengan sasaran berjumlah sebesar 15.498.936 KPM," kata Tjahjo di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Tjahjo menuturkan, untuk kelancaran penyaluran Bansos Rastra dan BPNT, perlu dibentuk Tim Koordinasi Bansos Pangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Baca: Pasca Jennifer Dunn Ditangkap, Faisal Harris Balik ke Rumahnya! Sang Istri Tulis Kalimat Mengharukan
Tikor dimaksud diketuai oleh Sekretaris Daerah untuk memastikan pelaksanaan penyaluran dapat memenuhi 6T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat mutu, Tepat waktu, Tepat harga, dan Tepat administrasi.
Untuk memenuhi 6T, Tikor Bansos Rastra dan BPNT memiliki tugas/fungsi: melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, menyediakan tenaga pendamping kepada KPM, memastikan pemutakhiran data KPM pada setiap tahapan penyaluran, menjamin kesiapan data, bank penyalur, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Mengkoordinasikan penganggaran APBD dan mengelola pengaduan masyarakat," tuturnya.
Terkini Lainnya
Sesuai arahan Presiden, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus bebas dari Harga Tebus Rastra (HTR).
Sidang Praperadilan Pegi, Saksi Ahli Polda Jabar: Tersangka Ditetapkan Tidak Harus Diperiksa Dulu
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ketua Komisi II DPR Prihatin Hasyim Asyari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU: Jadi Pelajaran bagi Semua
Siasat Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Rayu Korban: Incar dari Awal, Beri Perlakuan Khusus, Janji Nikahi
Awal Mula Perkenalan dengan PPLN Den Haag, Bujuk Rayu Hasyim Asyari hingga Berakhir dengan Pemecatan
Kala Hasyim Asy'ari Janjikan Uang Rp4 M ke Korban, Ketua KPU Punya Harta Mayoritas Tanah Rp9,5 M
Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online