PAN Bantah Tidak Pernah Hadir dalam Rapat LGBT - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto membantah tidak pernah ikut rapat pembahasan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di DPR RI.
Sebelumnya Anggota fraksi NasDem, Taufiqulhadi menyebut pernyataan Ketua Umum PAN soal adanya fraksi yang mendukung LGBT, menerka-nerka lantaran frakasi PAN tidak pernah ikut rapat pembahasan LGBT.
"Sementara kalau kemarin ada isu dalam pembahasan RUU KUHP itu PAN tidak hadir, itu tidak benar," ujar Yandri di Kompkes Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (222 /1/2018).
Baca: Polisi Telusuri Pembuat dan Pengunggah Pengumuman Larangan Salat di Apartemen
Yandri mengatakan anggota fraksinya memang tidak hadir dalam rapat tim perumus. Namun fraksinya tetap hadir dalam rapat Panitia kerja.
"Tim perumus ini tidak melibatkan menteri. Dia hanya melibatkan setingkat dirjen. termasuk untuk anggota pansus atau panja tidak semuanya ikut. termasuk salah satu pimpinannya hanya salah satu pimpinan. Jadi tata cara perundang-undangan begitu, setelah di panja ada tim perumus. tim perumus dan tim sinkronisasi tidak boleh mengubah isi pokok pembahasan. Jadi salah kalau PAN tidak ikut pembahasan," katanya.
Menurutnya Yandri PAN selalu konsisten menolak LGBT. Sehingga dalam pembahasan aturan, PAN mendorong pelaku LGBT ditindak tegas.
"Jadi PAN dari awal sudah sepakat tegas menolak LGBT itu. Dan pelakunya harus ditindak tanpa mengenal umur. Jadi kami sangat concern pada RUU KUHP khususnya soal LGBT," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto membantah tidak pernah ikut rapat pembahasan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di DPR RI.
Keppres Pemindahan Ibu Kota Belum Juga Diteken, Djarot PDIP: Begitu Hasilnya Kalau Terlalu Dipaksa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya