Bursah: Cegah Aksi Teror Selandia Baru Terjadi di Indonesia - News
Laporan Wartawan News, Glery Lazuardi
News, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Bursah Zarnubi, mengecam aksi penembakan di Masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Untuk mencegah aksi serupa terjadi di Indonesia, dia meminta masyarakat menahan diri dan membantu pemerintah mewaspadai aksi-aksi terorisme.
"Teroris itu kejahatan kemanusian maka kita harus bersama-sama mencegah," kata dia, Jumat (15/3/2019).
Menurut dia, apapun alasannya, aksi teror tidak bisa dibenarkan dan termasuk kejahatan luar biasa. Dia meminta agar terorisme menjadi musuh bersama semua negara-negara di dunia.
Baca: Tidak Disangka Begini Respon Jokowi Saat Diajak Selfi Warga
Dia meminta pemerintah Selandia Baru segera mengusut dan menangkap pelaku teror tersebut.
"Saya mengecam tindakan kejam dan biadab itu. Kami ingin dunia ini aman dari segala kejahatan dan terorisme. Mereka harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tambahnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian setempat telah mengeluarkan informasi terkait korban, di mana ada 49 korban meninggal dunia, di antaranya 41 orang meninggal di Masjid Al-Noor, 7 orang meninggal di Masjid Linwood, dan seorang meninggal di RS Christchurch Public Hospital.
Pemerintah Selandia Baru juga membuka hotline untuk keluarga korban pada nomor 0800-115-019.
Diketahui pula Pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka penembakan hari ini dan segera dituntut di pengadilan.
Terkini Lainnya
Penembakan di Selandia Baru
Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Bursah Zarnubi, mengecam aksi penembakan di Masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Polisi Diminta Tak Paksakan Cari Alat Bukti Baru Demi Jerat Pegi Setiawan Kembali Jadi Tersangka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya