Biaya Tambahan Kuota 10 Ribu Jamaah akan Ditalangi Dana Badan Pengelola Keuangan Haji - News
News, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan kesiapan anggaran untuk tambahan jemaah haji.
Tambahan anggaran tersebut berasal dari dua sumber dana. Lukman bilang tambahan anggaran tersebut digunakan tidak hanya untuk jemaah tetapi juga petugas haji.
"Sudah bisa ditalangi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagian dari Kementerian Agama, sisanya nanti sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Lukman usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/4).
Saat ini Kementerian Agama masih menghitung tambahan anggaran yang dibutuhkan. Nantinya hal itu akan dibahas dan disahkan bersama dengan Komisi VIII DPR RI.
Asal tahu saja, Kementerian Agama berencana untuk menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk dapat memanfaatkan tambahan kuota haji tersebut. Rapat akan dilakukan meski saat ini DPR sedang masuk masa reses.
Baca: Temui Raja Salman, Jokowi Minta Tambahan Kuota Haji Jadi 250.000
"Kita rapatkan bersama dengan Komisi VIII DPR RI, mudah-mudahan minggu depan," terang Lukman.
Asal tahu saja sebelumnya Indonesia kembali mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 orang. Tambahan tersebut membuat kuota haji Indonesia menjadi 231.000 orang.
Baca: Kelelahan Mengawal Kotak Suara Anggota Polsek Cileunyi Bandung Saepudin Meninggal di RS Ujung Berung
Lukman bilang kuota tambahan tersebut akan didistribusikan secara merata dan proporsional. Tambahan tersebut akan didistribusikan di seluruh provinsi dan diutamakan bagi jemaah lanjut usia (Lansia).
Terkini Lainnya
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan kesiapan anggaran untuk tambahan jemaah haji.
Kemenag: Kunjungan Grand Syekh Al Azhar Beri Pencerahan Persatuan Umat di Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi