Tak Bisa Cuti Saat Lebaran, Ibu Ini Ajak Anak Mudik Saat Libur Sekolah - News
News, JAKARTA - Libur sekolah ternyata dimanfaatkan warga ibukota untuk melancong ke berbagai daerah di pulau Jawa, seperti yang terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Beberapa ibu tampak membawa anaknya saat menunggu keberangkatan kerete api di stasiun yang selalu tampak padat itu.
Anita (34), perempuan yang tinggal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tampak duduk sambil sesekali mengelus kepala anak perempuannya yang masih berusia 7 tahun.
Saat ditanya hendak pergi ke mana, dirinya mengaku akan pergi ke Jawa Tengah untuk mengajak anaknya berlibur sekaligus mudik.
Perempuan berhijab ini mengaku sebelumnya belum sempat mudik, karena dirinya tidak bisa cuti menjelang Lebaran.
Sehingga ia pun memanfaatkan momen pasca Lebaran ini untuk mudik sekaligus liburan bersama sang buah hati.
Baca: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Ratna Sarumpaet
"Mau ke Jogja ini, anakku kan libur (sekolah), terus kemarin juga aku nggak bisa cuti. Jadi ya Lebarannya di Jakarta aja, nah sekarang mau mudik," ujar Anita, di Stasiun Pasar Senen.
Dirinya tidak hanya mudik berdua dengan putrinya, namun juga bersama sang suami.
Suaminya itu akan menyusul ke Stasiun Pasar Senen untuk berangkat bersama menuju kampung halaman.
"Bapaknya (anakku) nanti menyusul ke sini, jadi ini masih nunggu dia, kita bareng mudiknya," kata Anita.
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2019
Beberapa ibu tampak membawa anaknya saat menunggu keberangkatan kerete api di stasiun yang selalu tampak padat itu.
Singgung Isu Palestina, Grand Syekh Al-Azhar Minta Umat Jaga Persatuan saat Kunjungan ke Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi