Empat Pemuda Kasus Video Viral 'Bendera Merah Putih Dikencingi' Masih Diperiksa Intensif - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi'.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keempat pemuda itu tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
"Sudah diamankan keempatnya. Saat ini masih dimintai keterangan oleh tim gabungan Polres Inhu (Indragiri Hulu)," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
Ia menjelaskan keempat pemuda tersebut merupakan warga Indragiri Hulu.
Adapun identitas keempatnya antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.
Adapun dalam video viral itu terlihat bahwa Dino beserta Mayanda buang air kecil di dekat bendera merah putih yang dijual dalam rangka peringatan HUT RI ke-74.
Baca: Raffi Ahmad Berharap Mendapatkan Banyak Berkah Usai Kirim Sapi ke Pesantren Suami Kartika Putri
Aksi itu dilakukan Jumat (9/8/2019) malam pukul 23.40 WIB dan direkam oleh rekannya sendiri yakni Bambang dan Fachrobby.
Video tersebut kemudian diunggah melalui salah satu Instastory akun Instagram pelaku.
"Bambang memposting video tersebut ke instastory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa," ungkapnya.
Video tersebut kemudian viral di akun Instagram bernama LAMBE TURAH.
Namun, pada Sabtu (10/8/2019), Bambang menghapus video itu dari Insta Story-nya sekira pukul 13.00 WIB.
Setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB, Bambang membuat video klarifikasi dan mengirimkannya ke akun Instagram LAMBE TURAH.
![Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-inhu-akbp-dasmin-ginting-periksa-pemuda-kencingi-bendera.jpg)
Tak Seperti Video Beredar
Terkini Lainnya
Empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi' tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya