Pelaku Penghina Almarhum Mbah Moen Dibebaskan, Permintaan Maaf Diterima, Siap Penuhi Syarat Ini - News
News - Pelaku penghina KH Maimun Zubair alias Mbah Moen dibebaskan, sudah minta maaf dan bersedia lakukan beberapa syarat atas kesalahannya.
Fulvian Daffa Umarela Wafi, pelaku yang membuat status sukacita atas wafatnya Mbah Moen akhirnya dibebaskan.
Pelaku ujaran kebencian yang membawa nama Mbah Moen tersebut bebas setelah mengakui kesalahannya dan bersedia minta maaf pada keluarga besar KH Maimun Zubair.
Warga Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Santri Malang Raya mencabut laporan terhadap Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), seorang pemuda yang menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen melalui postingan di akun Facebooknya.
Laporan itu dicabut karena pelaku sudah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan.
• Driver Ojol Madiun Ditemukan Tewas Penuh Luka di Malam Idul Adha, Percikan Darah Kering di Dinding
• Putusan MK Soal Kontroversi Foto Terlalu Cantik Caleg NTB Evi Apita Maya, Ketok Palu Buatnya Terharu
• Jennie BLACKPINK Beberkan Alasan Buka Akun Instagram Kedua, Fans Dibuat Terpana Lihat Sisi Lainnya!
• Dua Kali Gempa Bumi Guncang Bali Senin 12 Agustus 2019 Pagi Ini, Getaran sampai Banyuwangi & Jember
Pelaku juga diminta untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga Mbah Moen di Pondok Pesantren Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah.
"Jadi untuk yang bersangkutan memang, dari rekan-rekan NU memang sudah memaafkan.
Memang pada awalnya mengajukan pelaporan ini karena memang diresahkan dengan status ini," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).
Komang mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Karena laporan dicabut, akhirnya pelaku dibebaskan.
Selain karena pelaku sudah meminta maaf, pertimbangan lainnya adalah karena pelaku masih muda sehingga masih bisa dibina.
Selain itu, pelaku juga berniat untuk belajar tentang agama lagi.
"Ibaratnya anak ini masih muda.
Pertimbangannya masih bisa dibina.
HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>>>>>
Terkini Lainnya
Pelaku penghina KH Maimun Zubair alias Mbah Moen dibebaskan, sudah minta maaf dan bersedia lakukan beberapa syarat atas kesalahannya.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini Ajak Masyakarat Saweran untuk Rehabilitasi Gaza
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya